PROGRAM PSKK

  • Sabtu, 09/03/2019 12:18 WIB

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia  melalui sertifikasi kompetensi kerja di era globaldiperlukan kebijakan stategis dari pemerintah dalam hal ini BNSP berupa pengalokasian anggaranstimuluskepada LSP terlisensi melalui kegiatan Program PSKK dengan melibatkan secara proaktif dunia usaha/industri terutama pada sektor industri, sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap tersedianya SDM yang kompeten dan produktif.

Disamping melakukan upaya pengalokasian anggaran, strategi pendekatan yang dilakukan oleh BNSP dalam pelaksanaan bantuan sertifikasi kompetensi kerja kepada LSP berupa stimulan yang diberikan pemerintah. Pemberian bantuan tersebut sekaligus mengimplementasikan sistem sertifikasi di LSP secara berkesinambungan.Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengakuan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja.

Agar program tersebut dapat berjalan efektif, proporsional dan terukur sebagai acuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maka dibuat “Pedoman  Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja” berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disusun secara cermat yang dapat menggambarkan transparansi pelaksanaan sertifikasi yang akan dilaksanakan.