Penetapan SKKNI Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penetapan SKKNI Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia, sejumlah 36 (tiga puluh enam) unit kompetensi.