Artikel

RAPAT KOORDINASI PPID TAHUN 2022

BNSP - Jakarta, 11/03/2022 - Pada hari ini, PPID Kementerian Keuangan menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022. Tujuan rakor kali ini yaitu untuk membahas sejumlah agenda PPID Kementerian Keuangan, sekaligus untuk meningkatkan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan informasi sesuai dengan tema  rakor “Antusias Berkolaborasi”.

Agenda utama yang dibahas yaitu ketentuan baru layanan informasi publik yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 (Perki 1/2021), yang berdampak pada proses bisnis permintaan infomasi di Badan Publik. Beberapa penyesuaian yang harus dilakukan antara lain mekanisme jika persyaratan permintaan informasi tidak lengkap dan tanggapan jika permintaan informasi termasuk informasi yang dikecualikan.

Selain Perki 1/2021, rakor juga membahas penyesuaian yang dilakukan pada aplikasi SI-PPID. Penyesuaian aplikasi ini dilakukan untuk merespon perubahan proses bisnis, memfasilitasi kebutuhan petugas layanan informasi, serta mengakomodasi kebutuhan atas kebijakan Ekosistem Sistem Kehumasan (EKSIS) yang dikelola oleh Biro Komunikasi dan Layanan Informasi untuk kolaborasi Kementerian Keuangan Satu.

Diskusi berlangsung interaktif karena perwakilan PPID Pelaksana banyak memberi saran dan meminta masukan terkait hal yang menjadi concern petugas layanan informasi. Tidak lupa pula diingatkan agar Perangkat PPID selalu berkoordinasi dengan PPID Kementerian Keuangan jika menemukan hal yang membingungkan atau meragukan dalam pelaksanaan layanan infomasi

Artikel dibuat pada : Saturday, 17 Sep 2022, 20:37