Ikuti semua yang terbaru dari BNSP
Sedang Mengambil Data
Dari dasar hingga profesional, semuanya di satu tempat
Jadwal sertifikasi Umum akan segera hadir
Kami sedang menyempurnakan fitur dan tampilan Jadwal Sertifikasi Umum. Pantau terus update terbaru melalui kanal resmi media sosial Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Berita BNSP Terbaru
Informasi terkini tentang
apa yang terjadi di
BNSP
Ikuti perkembangan terbaru, kegiatan, dan informasi penting seputar sertifikasi profesi di Indonesia melalui kanal media sosial resmi kami.
Dapatkan informasi paling update seputar dunia sertifikasi profesi langsung dari timeline kami.
Follow Instagram
bnsp_official Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerima audiensi Instittio Nacional de Desenvolvimento de Mao-de-Obra (INDMO) Timor Leste pada Senin, 28 September 2026, sebagai tindak lanjut permohonan kunjungan kerja untuk memperkuat sistem sertifikasi kompetensi di Timor Leste. Kegiatan ini turut didukung oleh IOM dan proyek AGP3/JAIF melalui agenda studi banding pengelolaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Anggota BNSP Adi Mahfudz Wuhadji & Amilin, BNSP memaparkan kebijakan, mekanisme lisensi, pengawasan, serta proses asesmen dan sertifikasi kompetensi di Indonesia. INDMO menyampaikan kebutuhan penguatan kapasitas teknis, khususnya melalui pelatihan asesor, identifikasi standar okupasi, dan pembangunan sistem penjaminan mutu sertifikasi yang dapat meningkatkan pengakuan industri terhadap kompetensi tenaga kerja. Kerja sama yang dijajaki diarahkan pada hubungan kelembagaan (institution-to-institution) antara BNSP dan INDMO, dengan orientasi pada penguatan sistem sertifikasi serta pengakuan kompetensi secara nasional dan regional. Kedua pihak pada prinsipnya sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pengembangan sistem sertifikasi kompetensi profesi. Sebagai langkah lanjutan, BNSP dan INDMO akan menyusun draf MoU, mengidentifikasi okupasi dan sektor prioritas, serta melakukan pembahasan teknis lanjutan bersama LSP. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sertifikasi kompetensi di Timor Leste sekaligus mendukung pengakuan standar kompetensi tenaga kerja dalam konteks kerja sama regional ASEAN.
bnsp_official IndoEBTKE ConEx 2026 resmi dibuka pada 2 September 2026 sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat pengembangan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, Ketua BNSP, Syamsi Hari serta para pemangku kepentingan lainnya. Tak hanya membahas energi terbarukan, rangkaian kegiatan IndoEBTKE ConEx 2026 juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor melalui berbagai program, kerja sama, dan diskusi strategis menuju ketahanan energi Indonesia. Salah satu momentum penting hadir pada rangkaian acara hari kedua melalui Penandatanganan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Bidang Konservasi Energi oleh Direktur Jenderal EBTKE bersama Ketua BNSP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem konservasi energi melalui standardisasi dan sertifikasi kompetensi.
bnsp_official Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Konsorsium Forum LSP P1 Perguruan Tinggi Indonesia yang berlangsung pada 11–12 September 2026 di Universitas Sebelas Maret (UNS) menjadi momentum untuk memperkuat peran LSP P1 dalam membangun ekosistem sertifikasi kompetensi di perguruan tinggi. Ketua BNSP, Syamsi Hari menegaskan, sertifikasi kompetensi tidak semata-mata menjadi instrumen untuk menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja sebelum lulus, melainkan juga bagian dari sistem penjaminan mutu yang perlu dibangun sejak proses pendidikan hingga mahasiswa menjadi calon lulusan. “LSP P1 harus bertransformasi dari sekadar penerbit sertifikat menjadi quality engine perguruan tinggi,” tegas Syamsi Hari. Transformasi tersebut sejalan dengan penguatan sertifikat kompetensi elektronik serta peningkatan pengakuan kompetensi oleh dunia usaha dan dunia industri (Dudika) sebagai pengguna lulusan. Selain itu, Anggota BNSP, Amilin mendorong LSP P1 untuk meningkatkan perannya dari unit asesmen menjadi bagian integral dari ekosistem mutu kompetensi perguruan tinggi. Orientasi sertifikasi kompetensi juga perlu bergeser dari graduation-centric menuju employability-centric, sehingga kompetensi lulusan semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Penguatan peran LSP P1 diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, terpercaya, adaptif, memiliki daya saing, serta siap memasuki dunia kerja nasional maupun global. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
bnsp_official BNSP melakukan transformasi layanan penerbitan sertifikat kompetensi dari bentuk fisik menjadi elektronik. Penerapan sertifikat kompetensi elektronik dilakukan secara bertahap kepada LSP. Pada tahap pertama, LSP yang telah masuk dalam daftar penerapan layanan elektronik sebagaimana tercantum pada slide 4 sudah menerbitkan sertifikat kompetensi dalam format elektronik. Sementara itu, LSP yang belum masuk dalam tahapan tersebut masih menerbitkan sertifikat kompetensi dalam bentuk fisik. BNSP menargetkan seluruh LSP nantinya akan menerbitkan sertifikat kompetensi secara elektronik setelah seluruh tahapan penerapan layanan selesai dilakukan.
bnsp_official Penguatan kompetensi dan profesionalisme di bidang konservasi energi terus dilakukan melalui kolaborasi strategis antarlembaga. Pada 3 September 2026, Ketua BNSP bersama Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melaksanakan penandatanganan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Bidang Konservasi Energi sebagai langkah memperkuat standar kompetensi tenaga kerja di sektor energi. Terdapat lima skema sertifikasi okupasi yang ditetapkan dalam bidang konservasi energi, yaitu Okupasi Manajer Energi, Okupasi Auditor Energi Bangunan Gedung, Okupasi Auditor Energi Sistem Kelistrikan, Okupasi Auditor Energi Sistem Termal dan Mekanikal, serta Okupasi Verifikator/Analis Pengukuran dan Verifikasi Kinerja Energi. Kelima skema tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sektor konservasi energi. Penandatanganan ini menandai pengembangan sumber daya sertifikasi dan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem sertifikasi kompetensi yang kredibel, terstandar, dan relevan dengan kebutuhan industri. Melalui penguatan skema sertifikasi, diharapkan ketersediaan tenaga profesional yang kompeten di bidang konservasi energi semakin meningkat sekaligus mendukung gerakan konservasi energi. Sumber foto: Humas Kementerian ESDM