Penandatanganan MoU Antara LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) Dengan Korea Muslim Federation (KMF)

  • Wednesday, 16/October/2024 08:18 WIB

Ketua BNSP, Syamsi Hari menyaksikan penandatanganan MoU antara LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) dengan Korea Muslim Federation (KMF) pada tanggal 30 Agustus 2024 di Soeul.Ini merupakan komitmen BNSP untuk terus memperluas pengakuan kompetensi di tingkat global. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BNSP menyatakan menyambut baik kerjasama antara LSP PPHI dengan KMF terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi Warga Negara Asing (WNA) di bidang Penjaminan Produk Halal di Korea.“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada KMF yang berkenan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Indonesia dalam mensertifikasi personil yang terlibat dalam kehalalan produk."Sementara itu, Ambassador KMF dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNSP atas dukungan penuh yang diberikan kepada LSP PPHI.“Kami berterima kasih atas kehadiran BNSP di acara ini dan dukungannya yang memungkinkan LSP PPHI melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi Auditor Halal di bawah naungan KMF,” ujar President Ambassador KMF.Wakil Direktur LSP PPHI menegaskan bahwa pihaknya telah memperoleh rekomendasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan saat ini memiliki empat skema sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP.“Kami berkomitmen menjaga kerjasama ini dengan memastikan mutu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi serta berencana untuk terus mengembangkan layanan sertifikasi di negara lain,” ungkapnya.Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua BNSP, Ulfah Mashfufah, Kepala Sekretariat BNSP, Fauziah beserta jajarannya.