PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENT ANG PELAKSANAAN SELEKSI ANGGOTA BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
PERMENAKER Nomor 21 TAHUN 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Berikut kami lampirkan surat pemberitahuan daftar LSP yang sudah habis masa berlakunya sebelum November 2019, dan tidak diijinkan untuk melaksanakan operasional pelaksanaan sertifikasi kompetensi