Bidang Pegadaian PT. Pegadaian (PERSERO)
Susunan tim teknis dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Komite Standar
Kompetensi Nomor 888/KEP-DIR V/2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang
Pembentukan Tim Perumus Standar Kompetensi Khusus PT Pegadaian
(Persero)Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Sub Sektor Aktivitas Jasa
Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun.