BNSP dan KADIN Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional pada 5 Februari 2023 di Menara Kadin, Jakarta.
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari dan Plh. Ketua Umum KADIN Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi.
Tujuan dari Nota Kesepakatan Bersama ialah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja sebagai upaya peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja baik nasional maupun internasional baik di dalam negeri maupun luar negeri.