Pramuwisata Utama (Tour Guide Coordinator)

Pariwisata Insan Kreatif

Deskripsi

Tempat Uji Kompetensi

Swiss-Belinn Panakkukang Makassar

Jl. Adyaksa Baru No.55, Pandang 90222

Persyaratan Dasar

  1. 1. Sedang menduduki jabatan Pramuwisata Utama (Tour Guide Coordinator); atau
  2. 2. Memiliki pengalaman kerja pada jabatan Pramuwisata Utama (Tour Guide Coordinator) minimal 1 (satu) tahun; atau
  3. 3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi okupasi Pramuwisata Utama (Tour Guide Coordinator) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Vokasi; atau
  4. 4. Mahasiswa diploma atau strata 1 bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah mencakup seluruh unit kompetensi pada jabatan Pramuwisata Utama (Tour Guide Coordinator) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang pada Bidang Jasa Pramuwisata.

Data Unit

30 Unit Kompetensi
No Kode Unit Keterangan
1 N.79JPR21.001.2 Menyusun Rencana Pemanduan Wisata
2 N.79JPR21.002.2 Mengorganisasikan Kesiapan Informasi Pemanduan Wisata
3 N.79JPR21.004.2 Mengomunikasikan Informasi dan Interpretasi Wisata
4 N.79JPR21.005.2 Memimpin Pemanduan dalam Perjalanan Wisata
5 N.79JPR21.012.2 Melakukan Pemanduan Wisata dalam Bahasa Inggris Tingkat Dasar
6 N.79JPR21.016.2 Mengelola Perjalanan Wisata Satu Hari
7 N.79JPR21.032.1 Menerapkan Prinsip Profesi Pramuwisata
8 N.79JPR21.003.2 Melaksanakan Tugas Penjemputan dan Pengantaran Wisatawan
9 N.79JPR21.009.2 Membuat Laporan Pemanduan Wisata
10 N.79JPR21.006.2 Mengelola Wisata yang Diperpanjang Waktunya
11 N.79JPR21.014.2 Mengelola Penggunaan Bahasa Inggris Tingkat Lanjut dalam Pemanduan Wisata
12 N.79JPR21.015.2 Mengelola Program Perjalanan Wisata Terperinci
13 N.79JPR21.020.2 Mengelola Kegiatan Interpretatif dalam Pemanduan Wisata
14 N.79JPR21.028.1 Mengelola Aktivitas Wisata Minat Khusus
15 N.79JPR21.013.2 Mengalokasikan Sumber Daya Pramuwisata
16 N.79JPR21.022.1 Mengoordinasikan Sumber Daya Saat Kedatangan Wisatawan
17 N.79JPR21.023.1 Mengoordinasikan Tata Kelola Kegiatan Wisata Kelompok
18 N.79JPR21.024.1 Mengelola Kesiapan Dokumen Sebelum Kedatangan Wisatawan
19 N.79JPR21.025.1 Memfasilitasi Aktivitas Wisata Yang Berbasis Pengalaman
20 N.79JPR21.027.1 Memoderasi Diskusi Interaktif Antara Wisatawan dan Masyarakat Lokal
21 N.79JPR21.007.2 Melakukan Pertolongan Pertama Dalam Pemanduan Wisata
22 N.79JPR21.008.2 Melakukan Kerja Sama secara Efektif dalam Pemanduan Wisata dengan Kolega dan Wisatawan
23 N.79JPR21.010.2 Menerapkan Komunikasi Yang Efektif dalam Pemanduan Wisata
24 N.79JPR21.017.2 Mengelola Situasi Konflik dalam Pemanduan Wisata
25 N.79JPR21.018.2 Mengikuti Prosedur Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan dalam Perjalanan Wisata
26 N.79JPR21.021.2 Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata
27 N.79JPR21.026.2 Memberdayakan Media Sosial untuk Mempromosikan Jasa Pramuwisata
28 N.79JPR21.019.2 Mengelola Risiko Operasional Pramuwisata
29 N.79JPR21.030.2 Mengelola Keberagaman di Tempat Kerja
30 N.79JPR21.011.2 Mengelola Administrasi Pemanduan Wisata
Profil LSP Pelaksana
Logo LSP
Pariwisata Insan Kreatif
No. SK Lisensi KEP/2700/BNSP/XII/2023
No. Lisensi BNSP-LSP-2409-ID
Jenis LSP LSP Pihak Ketiga
Status Lisensi Aktif
Berlaku s/d: 22 Dec 2028
Jadwal Sertifikasi Terkait

Junior Content Marketing

Bandung

Rp 0

Pemimpin Perjalanan Wisata Internasional

Kota Makassar

Rp 1.500.000

Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Eksekutif Non-Teknologi Informasi

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Rp 2.000.000

Pastry Commis

Jember

Rp 0

Toggle