Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau Financial Technology Peer to Peer Lending (Fintech P2P Lending)
TUK LSP Fintech Indonesia
Sopo Del, Tower B, Lantai 15, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
| No | Kode Unit | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | K.64PPL00.001.1 | Menyusun Rencana Bisnis Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
| 2 | K.64PPL00.002.1 | Melaksanakan Rencana Bisnis Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
| 3 | K.64PPL00.017.1 | Mengelola Risiko Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
| 4 | K.64PPL00.019.1 | Merumuskan Kebijakan Tata Kelola Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
| 5 | K.64PPL00.020.1 | Mengelola Penerapan Tata Kelola Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
| 6 | K.64PPL00.004.1 | Menyusun Kebijakan Umum Penyaluran Pendanaan |
| 7 | K.64PPL00.005.1 | Melakukan Penilaian Permohonan Pendanaan Produktif |
| 8 | K.64PPL00.014.1 | Mengelola Penanganan Insiden |
| 9 | K.64PPL00.015.1 | Mengelola Pemulihan Bencana |
| 10 | K.64PPL00.016.1 | Menyusun Kerangka dan Kebijakan Manajemen Risiko Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) |
Bandung
Rp 0
Kota Makassar
Rp 1.500.000
Kota Makassar
Rp 1.250.000
Jember
Rp 0
Harga Sertifikasi
Rp 2.000.000
Waktu Pelaksanaan
05 October - 06 October 2026
Masa Berlaku
3 Tahun