Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Kewenangan BNSP
BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dan dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden.
BNSP mengemban amanah dalam mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian dan kompetensi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ketenagakerjaan yang berdaya saing dan memiliki standar global.