Whistleblowing System

 

Whistleblowing Icon, HD Png Download , Transparent Png Image - PNGitem

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik

Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap pelanggaran, penyalahgunaan wewenang Pejabat di Badan Nasional Sertifikasi Profesi, meningkatkan peran serta masyarakat dan/atau Pegawai yang bekerja di lingkungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk mengungkapkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, meningkatkan sistem pengawasan internal, serta memberikan perlindungan kepada Whistleblower dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah memiliki Whistleblowing System sebagai bagian dari penanganan pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System yang merupakan sistem pelaporan yang menggunakan aplikasi berbasis website yang dapat dimanfaatkan oleh whistleblower untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

Jika mendapati pelanggaran perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dan gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai BNSP segera laporkan ke BNSP melalui:

  • Email : whistle.blowing@bnsp.go.id

  • Telp./Fax : 021-7992685

  • Surat ke Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Jl. MT Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan, Indonesia 12780

BNSP akan melindungi identitas Pelapor.