Tugas dan Fungsi
TUGAS dan FUNGSI BNSP
BNSP mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, BNSP menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja
- Pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi
- Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional
- Pengembangan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja nasional dan internasional
- Pelaksanaan dan pengembangan kerja sama antar lembaga, baik nasional dan internasional di bidang sertifikasi profesi
- Pelaksanaan dan pengembangan sistem data dan informasi sertifikasi kompetensi kerja yang terintegrasi