Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 319 Tahun 2024 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, meliputi 21 (dua puluh satu) unit kompetensi.