SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Hukum dan Akuntansi Bidang Teknisi Akuntansi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 264 Tahun 2023 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Hukum dan Akuntansi Bidang Teknisi Akuntansi, meliputi 18 (delapan belas) unit kompetensi.