Pelatih dan Asisten Pelatih Olahraga Perkumpulan Pelatih dan Guru Olahraga Indonesia
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor KEP.2/233/LP.00.00/V/2020 Tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Pelatih dan Asisten Pelatih Olahraga Perkumpulan Pelatih dan Guru Olahraga Indonesia, meliputi 7 (Tujuh) Unit Kompetensi.