SKK CEFED Furnitur dan Kayu Olahan (FURNIKO)
Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : KEP-77/BNSP/XII/2008 Tanggal 5 Desember 2008 Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Furnitur dan Kayu Olahan (FURNIKO) dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja skema kompetensi Saw Mill, Wood Treatment, Kiln Dry, Finishing, Packaging, dan Loading dengan ruang lingkup sebanyak 41 (empat puluh satu) unit kompetensi.