Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : KEP.2/77/LP.00.00/II/2020

Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Legal Yustisia Yayasan Jasa Integrasi Mediator dan Legal Yustisia

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor KEP.2/77/LP.00.00/II/2020 Tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Legal Yustisia Yayasan Jasa Integrasi Mediator dan Legal Yustisia, meliputi 6 (enam) unit kompetensi.