Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 87 Tahun 2021 Tentang SKKNI Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pelayanan Penumpang (Customer Service) di Stasiun Kereta Api, meliputi 5 (lima) unit kompetensi.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 237 Tahun 2024 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti, meliputi 46 (empat puluh enam) unit kompetensi.
REGISTRASI STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS BIDANG MANAJEMEN RISIKO INDONESIA RISK MANAGEMENT PROFESSIONAL ASSOCIATION (IRMAPA)
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 231 Tahun 2024 Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Audit Teknologi Informasi, meliputi 18 (delapan belas) unit kompetensi.