Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 19

Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Hortikultura

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Hortikultura, meliputi 38 (tiga puluh delapan) unit kompetensi.