Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 60

Penetapan SKKNI Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Olahraga dan Rekreasi Lainnya Golongan Kegiatan Rekreasi Lainnya Sub Golongan Wisata Tirta Bidang Arung Jeram

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penetapan SKKNI Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Olahraga dan Rekreasi Lainnya Golongan Kegiatan Rekreasi Lainnya Sub Golongan Wisata Tirta Bidang Arung Jeram, meliputi 73 (tujuh puluh tiga) unit kompetensi.

Kepmen : 9

Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Industri Angkutan Transportasi Pariwisata

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Industri Angkutan Transportasi Pariwisata, meliputi 7 (tujuh) unit kompetensi.