Penetapan SKKNI Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pengelola Desa Wisata
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 86 Tahun 2024 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pengelola Desa Wisata, meliputi 31 (tiga puluh satu) unit kompetensi.