Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 12

Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Asuransi, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib Bidang Perasuransian

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Asuransi, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib Bidang Perasuransian, meliputi 57 (lima puluh tujuh) unit kompetensi.